Kamis, 24 Oktober 2019

Fitur-Fitur Pada Sosial Media

Nama : Marceline Lionita Chandra
NIM : 1905551147
Jurusan/Fakultas/Universitas : Teknologi Informasi/Teknik/Universitas Udayana
Mata Kuliah : Aplikasi Sosial Media
Dosen : I Putu Agus Eka Pratama

 

Setiap sosial media memiliki fiturnya masing-masing yang menjadi ciri khasnya tersendiri. Hal ini menjadikannya sebagai nilai tambah terhadap ketatnya persaingan bisnis yang terjadi di dunia industri IT. Contohnya seperti fitur pada aplikasi sosial media Twitter:


1. Fitur Reply Tweet (Membalas Tweet User Lain)
Fitur reply ini bisa kamu gunakan untuk membalas tweet yang di share oleh teman kamu. Kita bisa memulai percakapan/membalas tweet dengan menekan tombol reply di bawah tweet teman kita. Saat kita melakukan Reply pada tweet maka reply kita tersebut akan tampil pada timeline atau halaman home twitter kita.
Salah satu cara unik di twitter adalah kita harus “mention” user yang kita reply agar masuk di notifikasi mereka. Tombol mention ini diwakili dengan huruf “at” yaitu @. Misal user teman kamu adalah achmad_yusron, maka untuk memention dan membalas tweetnya kamu harus masukkan kata @achmad_yusron di tweet balasan kamu tersebut.
2. Fitur Retweet (Ngeshare Tweet User Lain)
Fitur retweet ini bisa kita gunakan untuk meneruskan atau menyebarkan tweet orang lain ke halaman timeline kita. Disini kita juga dapat membubuhinya dengan beberapa komentar yang ingin kita tambahkan. Nantinya tweet yang telah kita retweet tersebut akan dapat di lihat oleh follower kita melalui timeline mereka. Retweet ini pada umumnya ada 2 tipe, yaitu kita dengan mode langsung retweet user lain, yaitu tinggal klik icon tersebut. Cara kedua adalah kita menulis kembali tweet user yang ingin kita retweet, kemudian kita tulis RT didepan tweet tersebut.
3. Fitur Like Tweet
Fitur like ini sangat berguna ketika kamu ingin menyimpan suatu tweet yang menurut kamu bagus. Untuk melakukannya pun sangat mudah, cukup tekan simbol love di bawah tweet, maka tweet tersebut akan tersimpan di dalam menu Like seperti yang terlihat di gambar.
Fitur ini dulu namanya “favorited” dengan icon bintang. Alasan diganti dengan nama like mungkin karena istilah like dan tombol love itu sudah menjadi sebuah trend dan icon bagi pengguna sosial media untuk menunjukkan ketertarikan akan sebuah topik.
Kalau di facebook fitur ini dinamakan “like”, kalau di instagram “fav”, kalau di google plus adalah “plus 1”. Intinya sama, untuk menunjukkan bahwa kita menyukai postingan tersebut.
4. Fitur Following (Mengikuti)
Fitur following ini memungkinkan kamu untuk mengikuti orang lain dan otomatis akan menjadi follower orang lain tersebut. Dengan melakukan following ini maka tweet orang yang kita follow akan selalu tampil di timeline kita.
Kalau di facebook kita mengenal pertemanan / friendlist, kalau di twitter sedikit berbeda. Hal ini juga berlaku di instagram dan google plus. Kalau di twitter itu ada yang namanya following, artinya jika kita menyukai user twitter tertentu kita bisa “ngefollow” akun tersebut. Alhasil tweet orang yang kita follow itu akan keluar di beranda twitter kita.

5. Fitur Follower (Pengikut)
Fitur follower ini kebalikan dari following. Bila following adalah kita mengikuti orang lain, maka follower ini adala orang lain yang mengikuti kita. Jika kita tidak melakukan follback atau following kembali kepada orang tersebut maka tweet orang tersebut tidak akan pernah tampil di timeline kita namun tweet kita lah yang tampil di timeline mereka
            Yang menjadi pertanyaan disini adalah bagaimana fitur-fitur tersebut bisa dibuat? Di dalam pengembangannya, sosial media memerlukan metodologi, layaknya sebuah penelitian maupun pengembangan software pada umumnya. Urutannya adalah : rumusan masalah, desain solusi, implementasi, pengurian (pengembang, pengguna), dokumentasi, dan (opsional) balik lagi ke implementasi dan pengurian.
            Namun, tidak semua sosial media menyediakan pengembang dan proses pengembangan dari fitur dan layanan yang mereka sediakan untuk pengguna. Beberapa menempuh cara praktis : akuisisi/beli lalu masukkan ke dalam sistem mereka dan brand. Beberapa menggunakan cara khusus : akuisisi lalu bunuh. Biarkan pasar menggunakan produk mereka.
            Dalam dunia bisnis juga menggunakan sosial media. Contohnya untuk mempromosikan jualannya agar bisa tersebar ke beberapa wilayah yang jaraknya jauh. Sehingga orang yang berjarak jauh pun bisa melihat dan jika mereka berminat mereka akan membeli dagangan tersebut. Bahkan jika dagangan yang dipromosikan itu unik maka akan semakin banyak peminatnya. Dalam software terdapat SDLC (Software Development Life Cycle) yang berarti daur hidup software. Itu sebabnya social media juga turut mengalami perkembangan : perubahan, penambahan fitur. Hal ini berdampak terhadap omzet/saham/bisnis perusahaan dan negara.

            Demikian artikel tentang fitur-fitur pada aplikasi sosial media. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Jangan lupa untuk memanfaatkan semua fitur yang ada pada sosial media untuk hal-hal positif.

Daftar Pustaka

Kamis, 10 Oktober 2019

Sosial Media dan Teknologi-Teknologi Pendukung

Nama : Marceline Lionita Chandra
NIM : 1905551147
Jurusan/Fakultas/Universitas : Teknologi Informasi/Teknik/Universitas Udayana
Mata Kuliah : Aplikasi Sosial Media
Dosen : I Putu Agus Eka Pratama


Sosial media mempunyai banyak teknologi-teknologi pendukung diantaranya adalah hardware, software, sistem/sistem komputer, jaringan komputer, sistem informasi, dan keamanan sistem.

Hardware
Pengertian hardware secara umum yaitu sekumpulan komponen fisik yang ada di dalam komputer yang tugasnya menyusun perangkat komputer agar komputer bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Atau dengan kata lain hardware bisa juga berarti perangkat fisik komputer yang dapat disentuh, isinya berkaitan dengan sistem kerja komputer.
Hardware yang terdapat dalam sosial media adalah


  • Firewall
  • Data center
  • Sensor
Software


Pengertian software adalah program komputer yang menjadi jembatan antara pengguna dengan perangkat keras. Ia juga dapat didefinisikan sebagai sebuah aplikasi yang tersusun dari sekumpulan kode-kode bahasa pemrograman.
Software yang terdapat pada sosial media adalah


  • Bahasa pemrograman
  • Library/pustaka
  • IDE (Integrated Development Environment)
  • Algoritma
  • Database/DBMS
Jaringan komputer
Jaringan komputer adalah sebuah sistem yang terdiri dari dua atau lebih komputer yang saling terhubung satu sama lain melalui media transmisi atau media komunikasi sehingga dapat saling berbagi data, aplikasi maupun berbagi perangkat keras komputer.
Jaringan komputer yang ada di sosial media adalah sebagai berikut :


  • Internet
  • Cloud Computing
  • Internet Of Things
  • Software Define Network 
  • Komputasi paralel 
Keamanan Sistem
Keamanan sistem adalah bagaimana kita dapat mencegah penipuan (cheating) atau, paling tidak, mendeteksi adanya penipuan di sebuah sistem yang berbasis informasi, dimana informasinya sendiri tidak memiliki arti fisik. Contohnya:
  • Firewall
  • Cloud Computing(terutama IAAS)
  • Intrusion Detection System (IDS)
  • Software Define Network (SDN)
  • Enkripsi, SSL
Daftar Pustaka

Sabtu, 05 Oktober 2019

Cyber Crime

Nama : Marceline Lionita Chandra
NIM : 1905551147
Jurusan/Fakultas/Universitas : Teknologi Informasi/Teknik/Universitas Udayana
Mata Kuliah : Aplikasi Sosial Media
Dosen : I Putu Agus Eka Pratama

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki jumlah populasi penduduk terbanyak sehingga setiap perubahan maupun inovasi yang terjadi akan langsung masuk dan dirasakan oleh penduduknya termasuk dalam bidang teknologi. Bahkan dengan jumlah penduduk yang berkisari pada jumlah 200 juta orang, maka tak salah bila banyak orang menyebut Indonesia sebagai pasar yang sangat potensial untuk dunia digital. Oleh karena itu, menurut penelitian yang dilakukan, ada sekitar 88,1 juta orang yang menggunakan internet aktif di Indonesia sebagai media sosial mereka. Bisnis jasa media sosial pun semakin meraup untung apalagi Indonesia penduduknya sangat rajin mengakses internet. Jumlah itupun diperkirakan akan semakin bertambah setiap tahunnya. Fakta menarik lainnya yang bisa diliihat dari data pertumbuhan pengguna internet dan media sosial adalah penggunaan televisi kini semakin mengalami penurunan.
Penelitian menyebutkan rata-rata konsumsi masyarakat menonton televisi menurun seiring dengan mereka lebih rajin untuk mengakses internet khususnya media sosial sebagai alat komunikasi maupun media melihat kegiatan teman-teman lainnya yang bergabung dengan media sosial tersebut. Seperti yang dilansir We Are Social, saat ini baik tua, muda wanita, pria, anak-anak maupun orang dewasa lebih menyukai untuk melihat media sosial dan internet dibandingkan menonton televisi. Seringnya acara televisi yang tidak mendidik dan berkualitas serta padatnya jadwal pekerjaan maupun aktivitas lainnya membuat mereka lebih suka melihat kondisi dunia melalui internet. Dari media sosial, pengguna bisa langsung mengetahui berita yang terjadi di seluruh dunia, peristiwa terkini pun lebih mudah diperoleh dan cepat diupdate melalui internet atau media sosial. Bahkan hal ini lebih cepat daripada menunggu berita di televisi.
Semakin Indonesia melek dengan teknologi, maka pengguna internet di dalam negeri akan terus bertambah. Menurut data yang telah dikumpulkan oleh We Are Social, dalam setahun mulai dari 2015 hingga 2016, ada kenaikan sekitar 15% pengguna internet di Indonesia. Kenaikan ini lebih dikhususkan untuk mereka yang merupakan pengguna aktif media sosial. Kemungkinan di akhir 2016 mendatang, kenaikan masih akan terus berlanjut dan semakin signifikan. Data ini masih terus bertambah dimana penggunaan media sosial melalui smartphone menjadi meningkat sebesar enam persen dari tahun sebelumnya. Itulah mengapa penggunaan gadget semakin meningkat dan pembelian gadget baru yang mumpuni dengan sistem media sosial yang diunduh pun juga meningkat. Sementara menurut APJII atau singkatan dari Asosiasi Penyelenggara jasa Internet Indonesia mengatakan bahawa 48% dari 88,1 juta orang pengguna internet itu merupakan masyarakat pengonsumsi internet harian. Itu artinya, warga Indonesia tidak bisa lepas dari gadget dan internet untuk mengakses media sosial setiap harinya.
Bila jumlah pengguna internet di Indonesia semakin bertambah, maka waktu untuk akses internet juga akan semakin banyak dibandingkan dengan kegiatan lain termasuk nonton televisi. Untuk bisa mengakses internet dan media sosial melalui PC, ponsel maupun tablet dalam satu harinya, dibutuhkan waktu sekitar 4 jam 42 menit. Hasil ini semakin menggusur posisi televisi yang pada awalnya juga memiliki konsumsi lebih lama. Kini dalam satu harinya, penggunaan televisi hanya sekitar 2 jam 22 menit setiap harinya. Jumlah ini tentu tidak ada apa-apanya dengan internet yang mampu menguras waktu para pengguna. Apalagi semakin banyaknya jumlah aplikasi media sosial baru yang dikembangkan beserta keunikannya masing-masing, tak heran jika nantinya jumlah waktu ini akan semakin meningkat. Pengguna internet aktif memang berjumlah 88,1 juta orang dan 79 juta diantarannya menggunakan internet untuk media sosial.
Bila dilihat dari jumlah penduduk di Indonesia yang berjumlah 200 juta orang, ada sekitar 30 persen penduduk yang menjadi langganan setia untuk mengakses media sosial. Media sosial dapat berfungsi untuk membuat banyak orang merasa terhubung dengan orang lain dan memudahkan akses informasi. Hal ini kemudian dimanfaatkan sebagai salah satu media pemasaran yang efektif mengingat cakupan media sosial yang luas dan dilengkapi dengan filter sehingga dapat dipilih kepada siapa iklan kita ingin ditujukan. Sekarang pun semakin banyak orang yang menggunakan media sosial sebagai sarana promosi karena selain cakupannya luas, biayanya pun lebih murah dibandingkan dengan promosi secara konvensional. Itulah mengapa bisnis jasa media sosial semakin berkembang dengan baik dan semakin banyak orang berlomba-lomba menciptakan media sosial yang bisa menguntungkan di masa depan.

Namun, tak sedikit juga kejahatan terjadi di media sosial. Mereka memanfaatkan media sosial untuk melakukan kejahatan. Kejahatan  dalam sosial media dinamakan Cyber Crime. Cyber crime adalah suatu aktivitas kejahatan di dunia maya dengan memanfaatkan jaringan komputer sebagai alat dan jaringan internet sebagai medianya.
·      Dalam arti luas, pengertian cyber crime adalah semua tindakan ilegal yang dilakukan melalui jaringan komputer dan internet untuk mendapatkan keuntungan dengan merugikan pihak lain.
·      Dalam arti sempit, pengertian cybercrime adalah semua tindakan ilegal yang ditujukan untuk menyerang sistem keamanan komputer dan data yang diproses oleh suatu sistem komputer.

Cyber crime atau kejahatan dunia maya dapat dilakukan dengan berbagai cara dan beragam tujuan. Kejahatan dunia maya ini umumnya dilakukan oleh pihak-pihak yang mengerti dan menguasai bidang teknologi informasi.
Kejahatan dunia maya ini mulai muncul sejak tahun 1988 yang pada masa itu disebut dengan sebutan Cyber Attack. Pelaku cybercrime pada saat itu menciptakan worm/ virus untuk menyerang komputer yang mengakibatkan sekitar 10% komputer di dunia yang terkoneksi ke internet mengalami mati total.
Jenis-Jenis Cyber Crime

Sebenarnya ada banyak jenis kejahatan di dunia maya pada saat ini. Secara umum, jenis-jenis cyber crime adalah sebagai berikut ini:
1. Akses Ilegal (Unauthorized Access)
Membuka atau masuk ke akun orang lain tanpa ijin dan dengan sengaja merupakan suatu tindakan kejahatan di dunia maya. Akun yang telah dibobol pelaku sangat mungkin membuat pemiliknya mengalami kerugian, misalnya;

  1. Membuat pemilik akun kehilangan data penting.
  2.  Menggunakan akun untuk aksi kejahatan, misalnya menipu orang lain dengan memakai nama pemilik akun.
2. Menyebarkan Konten Ilegal (Illegal Contents)
Konten ilegal adalah konten yang didalamnya terdapat informasi atau data yang tidak etis, tidak benar, atau melanggar hukum. Ada banyak sekali jenis konten ilegal yang disebarkan di internet. Namun, yang paling sering disebarkan adalah berita HOAX dan juga konten yang mengandung unsur p0rno.
3. Hacking dan Cracking
Sebenarnya hacking mengacu pada kegiatan mempelajari sistem komputer secara mendetail dan meningkatkan kemampuan komputer. Namun, banyak hacker yang menyalah gunakan kemampuannya dengan melakukan kejahatan di dunia maya.
Sedangkan cracking adalah tindakan pembajakan terhadap hak milik orang lain. Misalnya pembajakan akun, pembajakan situs website, penyebaran virus, probing, dan lainnya.
4. Pemalsuan Data (Data Forgery)
Ini merupakan tindak kejahatan dunia maya dengan memalsukan data pada dokumen penting yang disimpan sebagai scriptles document di internet. Salah satu praktik pemalsuan data ini misalnya pemalsuan dokumen pada situs e-commerce yang dibuat seolah-olah terjadi typo atau salah ketik sehingga menguntungkan pelakunya.
5. Penyalahgunaan Kartu Kredit (Carding)
Carding adalah bentuk kejahatan di dunia maya dimana pelakunya berbelanja dengan menggunakan nomor dan identitas kartu kredit milik orang lain. Praktik carding ini sangat merugikan para pemilik kartu kredit yang dicuri datanya. Itulah sebabnya saat ini semua negara sangat ketat dalam mengawasi transaksi kartu kredit, terutama yang melibatkan transaksi luar negeri.
6. Pencurian Data (Data Theft)
Ini adalah aktivitas mencuri data dari sistem komputer secara ilegal, baik untuk kepentingan sendiri atau dijual kepada pihak lain. Tindakan pencurian data ini sering berujung pada kejahatan penipuan (fraud) secara online.
7. Memata-Matai (Cyber Espionage)
Ini adalah kejahatan di dunia maya yang memanfaatkan jaringan internet untuk masuk ke sistem jaringan komputer pihak lain untuk memata-matai.
8. Cyber Squatting
Ini adalah tindak kejahatan di dunia maya dimana pelakunya mendaftarkan domain dengan nama suatu perusahaan lalu menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga tinggi.
9. Cyber Typosquatting
Ini adalah cyber crime dimana pelakunya meniru atau mengklon situs website pihak lain dengan tujuan untuk melakukan penipuan atau berita bohong kepada masyarakat.
Metode Kejahatan Cyber Crime

Maraknya jenis cyber crime saat ini maka metode dalam melakukannya pun cukup beragam. Berikut ini adalah beberapa cara kerja cyber crime yang sering dilakukan:
1. Password Cracker
Ini adalah suatu tindakan mencuri password orang lain dengan menggunakan suatu program yang dapat membuka enkripsi password. Tindakan ini juga sering dilakukan untuk menonaktifkan suatu sistem pengamanan password.
2. Spoofing
Spoofing adalah tindakan memalsukan data atau identitas seseorang sehingga pelaku (hacker) dapat melakukan login ke dalam suatu jaringan komputer layaknya user yang asli.
3. DDoS (Distributed Denial of Service Attacks)
Ini adalah serangan yang dilakukan terhadap sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet yang dilakukan oleh seorang hacker/ attacker. Serangan DDoS akan menghabiskan sumber daya (resource) yang ada pada suatu komputer atau server hingga tidak dapat lagi menjalankan fungsinya dengan benar.
4. Sniffing
Sniffing adalah bentuk cyber crime dimana pelaku mencuri username dan password orang lain secara sengaja maupun tidak sengaja. Pelaku kemudian dapat memakai akun korban untuk melakukan penipuan atas nama korban atau merusak/ menghapus data milik korban.
5. Destructive Devices
Ini adalah program atau software berisi virus dimana tujuannya adalah untuk merusak atau menghancurkan data-data di dalam komputer korban. Beberapa yang termasuk dalam program ini adalah Worms, Trojan Horse, Nukes, Email Bombs, dan lain-lain.

Daftar Pustaka
https://koinworks.com/blog/data-pertumbuhan-pengguna-sosial-media-di-indonesia/
https://www.maxmanroe.com/vid/teknologi/pengertian-cyber-crime.html